Motif Pembunuhan Wanita Open BO Jakarta yang Tewas Oleh Teman Kencannya

photo author
Nadya Larasati, Liputan Bekasi
- Rabu, 27 Juli 2022 | 22:53 WIB
Ilustrasi Open BO by Michat, hingga tewas oleh teman kencan (wartapontianak.pikiran-rakyat.com)
Ilustrasi Open BO by Michat, hingga tewas oleh teman kencan (wartapontianak.pikiran-rakyat.com)

LIPUTANBEKASI.COM - Wanita berinisial AF (18) yang melakukan Open BO diduga naas ditangan teman kencannya disebuah hotel kawasan Senen, Jakarta Pusat. 

Korban AF diregangkan nyawanya oleh teman kencannya yang inisialnya adalah HR (23). Kepolisian telang meringkus pelaku satu hari usai kejadian naas tersebut terjadi. 

Baca Juga: Hasil MoU Pertemuan Bilateral antara Presiden Jokowi dengan Presdien China Xi Jinping

Komarudin selaku Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes menjelaskan awal mula pertemuan mereka diawali dari appliaksi yang kerap dijadikan ladang prostitusi Michat atau Open BO, lalu keduanya sepakat bertemu di hotel melakukan hubungan terlarang tersebut.

Mereka akhirnya bertemu di hari Senin (25/7/2022) dini hari. Kelamnya alih-alih melakukan hubungan terlarang, AF tewas ditangan HR dengan alasan layanannya tidak sesuai ekspektasi dan janji. 

Baca Juga: Jokowi bertugas ke Asia Timur, Ma'ruf Amin jadi Presiden Sementara

HR mencekik korban menggunakan tali kasur hotel dan melarikan diri sekaligus merampas perhiasan serta KTP milik AF. Tubuh korban AF ditemukan petugas hotel yang sedang melakukan pemeriksaan kamar karena waktu sewa telah memasuki tenggat. 

Ketika menemukan tubuh korban sudah tidak lagi bernyawa, maka pihak hotel segera menghubungi polisi. Polisi langsung melakukan sidak TKP dan sejumlah karyawan hotel dan mulai mencari pelaku pembunuhan

Baca Juga: Pedofil merajalela, Seorang Guru Ngaji di Tanah Datar Sumatera Barat Mencabuli 11 Anak Minor

Pelaku pembunuhan HR digrebek ketika berada di atas KRL di Stasiun Palmerah Jakarta Barat. Pelaku diduga ingin melarikan diri ke Parung, Bogor.

Kombes Komarudin menjelaskan jika mereka medneteksi keberadaan dan perjalanan pelaku dan berhasl diamankan saat kereta sedang berhenti di Stasiun Palmerah. Petugas langsung masuk dan menemukan pelaku didalam kereta, berkisar 4 jam setelah adanya pelaporan tersebut. 

Pelaku pembunuhan sedang dilakukan pemerikasaan intensif di Polres Metro Jakarta Pusat. HR ditetapkan menjadi tersangka serta akan dijerat pada pasat 338 KUHP dan/atau Pasal 365 KUHP mengenai pembunuhan dan/atau pencurian dengan kekerasan. 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Nadya Larasati

Sumber: hetanews

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X