LIPUTANBEKASI.COM – Inilah syarat ambil kredit motor listrik, bisa pilih DP hingga 0 persen.
Asyiknya mendapatkan pinjaman motor listrik dengan memilih DP hingga 0 persen, namun tetap perhatikan ketentuan berikut ini.
Selain produksi, akselerasi ekosistem mobil listrik juga mengarah pada tren daya beli. Salah satunya adalah Anda dapat dengan mudah membeli sepeda motor listrik.
Baca Juga: Intip warna baru motor Yamaha All New R15 Connected yang makin gagah!
Saat ini kita semua menunggu pembahasan pemerintah untuk mendukung pembelian sepeda motor listrik dengan subsidi sejumlah Rp 6,6 juta.
Akan tetapi, jika Anda merasa masih harus menunggu, ternyata jika ingin segera membeli sepeda motor listrik tidak perlu khawatir.
Calon konsumen juga bisa mengajukan pinjaman motor listrik dengan memilih DP 0 persen.
Baca Juga: Intip warna baru motor Yamaha All New R15 Connected yang makin gagah!
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kembali mengeluarkan kebijakan uang muka 0 persen untuk kredit kendaraan listrik berbasis baterai.
Kebijakan ini dirinci dalam POJK 35 2018 dan POJK 10 terbitan tahun 2019. Hal itu disampaikan Mirza Adityaswara, Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK.
Sementara itu, Niko Kurniawan, Direktur Penjualan, Pelayanan dan Distribusi Adira Finance menjelaskan, uang muka 0% bagi pecinta sepeda motor listrik tidak berbeda dengan kredit sepeda motor tradisional. Namun, Adira membuat pilihan sendiri.
Baca Juga: Intip warna baru motor Yamaha All New R15 Connected yang makin gagah!
"Di Adira, kami menerapkan secara selektif bagi konsumen yang memang kami anggap baik secara persyaratan pembiayaan," ujar Niko dikutip dari websitewww.motorplus-online.com yang diunggah pada 8 Januari 2023.
Terkait persyaratan tersebut, Niko menyebut pemohon harus punya kemampuan membayar. Misalnya, jika karyawan memiliki upah yang cukup, maka pengusaha juga harus memiliki penghasilan yang memadai.