Gerah Melihat Aksi Bunda Corla, Farhat Abbas Membuat Somasi?

photo author
Tim Liputan Bekasi 01, Liputan Bekasi
- Jumat, 27 Januari 2023 | 06:35 WIB
Farhat abas somasi bunda corla (youtube.com/intens investigasi)
Farhat abas somasi bunda corla (youtube.com/intens investigasi)

LIPUTANBEKASI.COM- Bunda Corla menjadi bintang dadakan pasca viral di sosial media serta disambut gembira oleh ribuan fans beratnya di Indonesia.

Disisi lain, Farhat Abbas membuat somasi untuk bunda Corla dikarenakan gerah atas sikap dan pernyataan bunda Corla, alasannya karena banyak pernyataan atau ucapan bunda yang selama ini tersebar di sosial media yang tampak sangat vulgar dan bertentangan dengan norma, aturan dan budaya Indonesia. Farhat Abbas mensomasi bunda Corla 4x24 Jam untuk meminta maaf, menurunkan video video dari sosial medianya yang mengandung ucapan atau kata kata yang kotor.

Baca Juga: Lisa BLACKPINK Membuat Heboh Dunia Maya Usai Unggah Foto Bersama Neymar

“somasi ini kan artinya suatu proses hukum berupaya menegur dan mengingatkan agar orang itu menyadari dan bisa memperbaiki. Kalo dia tidak bisa beragumentasi lalu menjelaskan berarti dia akan kita serahkan ke kepolisian. Oleh karena itu, kita membuat somasi beri waktu 3x24 jam. Ya kalo saya sih masih 7x24 jam, tetapi kalo petugas hanya 4 hari”

Farhat Abbas menjelaskan isi dari somasi tersebut, bahwa Indonesia adalah negara pancasila yang ketimuran, yang menjunjung tinggi norma, yang dimana ada ucapan dan pernyataan bunda Corla terhadap netizen Indonesia yang dianggap bertentangan dengan norma kesusilaan hukum Indonesia.

Baca Juga: Ini yang Dilakukan Nikita Willy Sebelum Meninggalkan Baby Isa

Farhat Abbas juga mengatakan perilaku bunda Corla seperti tidak normal, seharusnya dilakukan pemeriksaan apakah narkoba, atau mengkonsumsi minuman keras atau bahkan kejiwaan.

Farhat Abbas sangat serius dengan somasinya. Jika somasinya tidak dipenuhi bunda Corla maka Farhat akan menempuh langkah hukum, membuat laporan kepolisian atas bunda Corla. Somasi tersebut tetap berlaku meskipun bunda Corla segera kembali ke Jerman dikarenakan ia masih berstatus warga negara Indonesia.

Baca Juga: Sudah Tayang di Prime Video, Berikut Review Film IVANNA, Bikin Kena Mental

Jika laporan polisi Farhat benar dilakukan, maka pasal yang diberikan ke bunda Corla bisa dikatakan mengejutkan. Karena, mengandung ancaman 6 tahun penjara dan denda 1 Miliar Rupiah.

“Apabila dia melakukan itu lagi, berarti kita akan melakukan satu upaya, melaporkan kepolisi. Undang undang yang dilanggar adalah tentang pornografi dan mengenai ITE”

Mendengar somasi tersebut, bunda corla tidak membuka suara apapun.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Naura Hanin Aisha

Sumber: YouTube.com/Intens Investigasi

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X