Laporan Prank KDRT Naik ke Penyidikan, Baim Wong Bersiap Disidik

photo author
Galung Triko, Liputan Bekasi
- Rabu, 7 Desember 2022 | 08:26 WIB
 kasus konten prank Baim Wong dan Paula naik penyidikan (https://parenting.orami.co.id)
kasus konten prank Baim Wong dan Paula naik penyidikan (https://parenting.orami.co.id)

LIPUTANBEKASI.COM – Kasus konten prank yang menyeret artis Baim Wong dan Paula Verhoeven kini masuk tahap penyidikan

Kasus konten prank ini berawal dari laporan yang ditujukan kepada Baim Wong karena unggahannya yang dinilai merendahkan institusi kepolisian

Seperti diketahui Baim Wong bersama sang istri Paula mengunggah sebuah konten dengan pura-pura mengalami peristiwa KDRT pasca ramai kasus Lesti Kejora dan Rizky Billar

Baca Juga: Souvenir Jess No Limit dan Sisca Khol Bisa di Gadai???

Mereka mendatangi salah satu kantor Polsek di Jakarta kemudian membuat laporan KDRT dengan kamera tersembunyi, dan mem-prank polisi bahwa seolah-olah benar terjadi tindak pidana KDRT

Akibat unggahan konten tersebut, keduanya dilaporkan ke pihak berwajib. Saat ini kasus konten prank itu pun masih terus didalami dan kabarnya sudah naik penyidikan

Kabar naiknya status laporan kasus konten prank ini, disampaikan langsung oleh Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi selaku.

“Kasus yang dilaporkan kepada BW dan P sudah naik ke penyidikan," ucap AKP Nurma Dewi di depan awak media di Polres Jakarta Selatan pada Senin (5/12).

Menurut polisi wanita tersebut, kasus konten prank Baim Wong yang telah naik ke tahap penyidikan merupakan laporan Teuku Zanzabela dari Sahabat Polisi. “Yang naik penyidikan baru satu ini yang (Pasal) 220 ya,” pungkasnya.

Atas naiknya status laporan tersebut, Baim Wong dan Paula kini bersiap menghadapi ancaman pidana yang telah menyeret nama mereka atas kasus konten prank KDRT

Masyarakat maupun netizen menanti kabar terbaru dari pelaporan yang ditujukan kepada Baim Wong ini, dan penasaran akan sejauh mana proses berjalan

Tentunya, sebagai warga negara kita bisa mengambil hikmah dalam kasus ini. Bahwa tidak semua hal dapat dijadikan konten hanya untuk popularitas.

Dilansir dari berbagai sumber.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Arifka Brilliana

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X