LIPUTANBEKASI.COM - Dua orang selebgram berinisial DN (23 Tahun) dan PI (20 tahun) ditangkap polisi karena diduga terjerat kasus prostitusi.
Kedua selebgram dan dua orang mucikari berinisial IS alias Ijas (25 tahun) dan F alias Cempreng (32 tahun) ditangkap di salah satu hotel Jl. Sultan Hasanuddin, Makassar, Sulawesi Selatan.
Tim Reserse Mobile atau Resmob Polda Sulawesi Selatan yang dipimpin oleh Kompol Dharma telah berhasil mengamankan keempat tersangka kasus prostitusi.
Dharma menjelaskan kedua mucikari yang terlibat dalam kasus ini berperan untuk menawarkan kedua selebgram kepada pelanggan pria hidung belangnya.
Baca Juga: Terkini, Kecelakaan Tragis Iker Lecuona Di Ajang WSBK Mandalika
“Ijas berperan memfasilitasi perempuan berinisial DN untuk bertemu dengan calon pelanggannya dengan menghubungi perempuan (yang juga menjadi mucikari) yang dipanggil Cempreng.” Jelas Dharma
Dharma mengungkapkan pengungkapan kasus prostitusi ini bermula saat jajarannya melakukan operasi Pekat Lipu 2022 pada Jumat 11 November 2022 lalu.
Dalam praktik prostitusi dan perdagangan manusia itu, mucikari Ujas dan Cempreng mematok harga Rp2 juta untuk sekali berkencan dengan DN.
Baca Juga: Mengenal Istilah Femboy dalam Dunia LGBT, Ini Penjelasannya
Malam itu, Ijas dan Cempreng sedang menunggu tamu atau pria hidung belang yang akan menggunakan layanan DN di salah satu hotel Jl. Sultan Hasanuddin, Makassar.
Namun nahas, sebelum pria hidung belang itu tiba, mereka sudah keburu ditangkap oleh Tim Reserse Mobile Polda Sulawesi Selatan.
“Kemudian anggota Resmob langsung bergegas ke tempat yang dimaksud dan berhasil mengamankan Ijas, Cempreng, dan DN.” Jelas Dharma.
Baca Juga: 5 Makanan Yang Bikin Kamu Nostalgia Inget ke Zaman Kecil
Pelaku, dan saksi atau korban kini sudah diamankan bersama dengan barang bukti yang berkaitan dengan kasus ini.