LIPUTANBEKASI.COM – Jamaah dan petugas haji Indonesia dibekali gelang identitas oleh Kementerian Agama sejak penyelenggaraan haji tahun 1995.
Gelang identitas ini merupakan ciri khas jemaah dan petugas haji Indonesia, bahkan seiring berjalannya waktu ditiru oleh negara-negara lain.
“Kami menghimbau kepada seluruh jamaah agar memakai gelang identitas tersebut sejak diterima sampai kembali ke rumah domisili masing-masing di Tanah Air. Jangan hanya disimpan karena takut hilang,” tutur Juru Bicara Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Pusat, Akhmad Fauzin, saat keterangan pers di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta.
Baca Juga: Lepas 220 Jamaah Umroh, Gubernur Jatim Ingatkan Prokes
Akhmad Fauzin menegaskan jemaah tidak boleh saling bertukar gelang identitas dengan siapapun.
Menurutnya, gelang identitas memuat sejumlah informasi penting terkait jamaah. Ada enam kolom dalam gelang tersebut.
- Kolom pertama, berisi keterangan asal Embarkasi dan tahun keberangkatan, misal, JKS 1443 H, artinya jemaah asal Embarkasi Jakarta - Bekasi yang berangkat pada tahun 1443 H.
- Kolom kedua berisi nomor kloter, misal tertulis ‘kloter 12’
- Kolom ketiga memuat keterangan Nomor Paspor jemaah.
Baca Juga: Ratusan Jamaah Ikuti Malam Nisfu Sya'ban di Masjid Jami Al-Ikhlas Bekasi
- Kolom keempat, tulisan Jemaah Haji Indonesia dalam Bahasa arab Al Hajjul Indonesiyyi.
- Kolom kelima, nama jemaah/petugas sesuai yang tertera di buku Paspor, misal Fulan bin Fulan.
- Kolom keenam berisi Bendera Indonesia sekaligus sebagai penanda jemaah atau petugas asal Indonesia.
“Gelang tersebut terbukti sangat memudahkan berbagai pihak untuk mengidentifikasi jamaah ketika terpisah, lupa arah jalan ke pemondokan, dan lain-lain,” tegas Fauzin.***
Artikel Terkait
Kemenag masih berupaya turunkan harga paket umrah bagi Jemaah Indonesia
Menyatakan 'Kemenag Hadiah Negara untuk NU', Menag Yaqut Cholil Dikritik Banyak Pihak termasuk Muhammadiyah
Merayakan Imlek Tanpa Mudik, Imbauan dari Kemenag
Viral ! Pernikahan Beda Agama di Semarang, Begini Kata Kemenag
Kemenag Tetapkan Logo Halal Baru, Berlaku Mulai Maret 2022
BPJPH Kemenag Tetapkan Logo Halal Baru Mirip Gunungan Wayang, Netizen Langsung Buka Suara
Lepas 220 Jamaah Umroh, Gubernur Jatim Ingatkan Prokes