LIPUTANBEKASI.COM – Pemerintah resmi memutuskan untuk tidak menaikkan harga tiket masuk ke area stupa Candi Borobudur.
Hal ini disampaikan oleh Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono pada Selasa, 14 Juni 2022.
Kenaikan harga tiket masuk ke area stupa Candi Borobudur yang semula direncanakan sebesar Rp750 ribu untuk wisatawan lokal dan 1000 dolar AS bagi wisatawan mancanegara resmi dibatalkan atas arahan Presiden Jokowi.
Dia menyampaikan bahwa tarif naik ke area stupa Candi Borobudur untuk wisatawan umum dikenakan harga Rp50.000 per orangnya.
“Tarif masuk kawasan Candi Borobudur masih tetap Rp50.000, pelajar SMA ke bawah Rp5.000,” ucap Basuki usai menghadiri Rapat Terbatas di Istana Kepresidenan Jakarta.
Basuki juga menjelaskan bahwa pemerintah nantinya akan membatasi kuota masuk ke Candi Borobudur, yakni 1.200 orang per harinya.
Selain itu, pengunjung diwajibkan untuk daftar secara online sebelum naik ke Candi Borobudur dan harus didampingi oleh pemandu wisata yang sudah terdaftar.
Baca Juga: Hasil Indonesia Open 2022 Hari Pertama, Indonesia Loloskan 3 Wakil
Artikel Terkait
Luhut Panjdaitan Umumkan Tarif Baru Tiket Masuk Candi Borobudur Rp750 Ribu bagi Turis Lokal
Pemerintah Bakal Patok Harga Tiket Masuk Candi Borobudur Menjadi Rp 750 ribu
Banyaknya Protes, Ganjar Pranowo dan Luhut Pandjaitan Sepakat Tunda Rencana Kenaikan Tiket Candi Borobudur