LIPUTAN BEKASI – Presiden Brazil, bernama Jair Bolsonaro, digugat atas tudahan melakukan kejahatan terhadap kemanusiaan di Mahkamah Kriminal International (ICC) terkait dugaan perannya dalam menghancurkan Hutan Amazon.
Kelompok pemerhati keadilan lingkungan Austria, Allrise, mengajukan gugatan resmi di pengadilan yang berbasis di Den Haag tersebut pada hari Selasa pagi tanggal 12 Oktober.
Timnya sendiri akan meminta proses hukum terhadap Bolsonaro dan jajarannya atas Tindakan yang mereka.
Nilai berhubungan langsung dengan dampak negative tentang perubahan iklim yang berada di seluruh dunia.
AFP melaporkan bahwa gugatan tersebut mengarah ke pemimpin Brazil itu untuk melancarkan kampanye luas yang mengakiatkan pembunuhan para pembela lingkungan.
Baca Juga: Taliban Menemui Uni Eropa – AS, Afghanistan Dijanjikan Bantuan Sebesar 1.2 M Dollar Amerika
Tidak hanya sampai disitu saja, ulah yang diberikan oleh Presiden Brazil tersebut dapat membahayakan populasi global akibat emisi karbon yang disebabkan oleh deforestasi.
Para tim penggugat mengungkapkan pemerintahan Bolsonaro berusaha untuk secara terang terangan menghapus, mensterilkan, dan menghilangkan semua isi dari undang undang, Lembaga, serta individu yang berfungsi untuk melindungi Hutan Amazon itu.
Dan tidak lupa mereka juga mengklaim Bolsanero bertanggung jawa akan hilangnya 4.000 kilometer persegi atau sekitar 400.000 hektare hutan hujan setiap tahun.
Artikel Terkait
Selamatkan Pertamina dari Krisis, Nicke Widyawati Masuk Jajaran Wanita Paling Berpengaruh Di Dunia
Setelah 2 Tahun Penantian, Akhirnya Siti Badriah Hamil
Shopee Solo Buka Lowongan Kerja, Berikut Posisi dan Cara Melamarnya!
Tips Keramas Agar Rambut Anda Sehat, Simak Faktanya
Ridwan Kamil Kenang Nakes yang Gugur Melawan Covid-19, Tugu Pahlawan Covid Telah Dibangun di Jawa Barat
Bak SmackDown, Brigadir NP. Meminta Maaf Atas Tindakannya di Depan Kantor Bupati Tangerang