LIPUTANBEKASI.COM – Salah seorang pengguna Twitter mengajukan pertanyaan mengenai cara membuang obat-obatan agar tidak disalahgunakan.
Ia mengatakan bahwa obat-obatan tersebut adalah obat milik mendiang sang ibu yang kini sudah meninggal dunia karena sakit yang dideritanya.
Obat tersebut terlihat dalam jumlah yang cukup banyak dan apabila dibuang sembarangan, bisa saja menjadi alasan orang tidak bertanggung jawab untuk menggunakannya kembali.
Baca Juga: Apakah Kamu Termasuk INFJ? Berikut Ini Link Tes Kepribadian Gratis Untuk Lebih Mengenal Diri Sendiri
Pertanyaan ini akhirnya dijawab oleh beberapa warganet, yang diketahui mengutip dari website resmi BPOM, yaitu dengan cara berikut ini:
- Obat padat
Obat yang termasuk obat-obatan padat adalah kapsul, tablet, dan obat serbuk. Cara membuangnya agar aman adalah sebagai berikut:
- Keluarkan semua obat dari kemasannya
- Keluarkan isi kapsul dari cangkang atau kulitnya, kemudian larutkan dengan air.
Bagian kulit atau cangkangnya juga harus dihancurkan dengan cara digunting-gunting kemudian buang pada tempat sampah.
Baca Juga: Intip Revenue Perusahaan Tesla Besutan Elon Musk yang Jadikannya Orang Terkaya di Dunia
- Tablet, kaplet, atau pil
Hancurkan obat hingga halus kemudian dapat dicampurkan dengan benda lain yang sudah tidak terpakai atau berbau tidak sedap seperti ampas kopi, atau tanah.
- Simpan obat pada wadah plastik atau kantong dan pastikan tidak ada kebocoran
- Hancurkan atau rusak juga wadah kemasan obat sebelumnya.
a. Obat cair
Artikel Terkait
Daftar Obat yang Aman Digunakan, Sudah Melalui Sampling dan Pengujian oleh BPOM
Resmi Dicabut Izin Edarnya, Inilah Daftar Obat Sirup dari 5 Perusahaan Farmasi yang Wajib Para Orang Tua Simak
KEMENKES Berikan Anjuran Terbaru Penggunaan Obat Sirup
Menurut BPOM, Inilah 150 Obat Sirup Yang Aman Dikonsumsi
Daftar 10 Tanaman untuk Obat dan Penjelasan Manfaatnya – Mudah Ditanam Di Halaman Rumah