LIPUTANBEKASI.COM - Beragamnya jenis makanan yang berinovasi membuat makanan tersebut semakin menarik untuk dikonsumsi tapi tidak tahu itu halal atau non-halal.
Sayangnya, hal tersebut tidak dibarengi dengan jaminan keamanan dan kehalalan produknya halal atau non-halal.
Karenanya, sikap kehati-hatian pun perlu datang dari diri kita sendiri untuk memperhatikan apakah makanan tersebut halal atau non-halal.
Atau jangan- jangan makanan yang kita konsumsi selama ini malah mengandung zat-zat yang non-halal tanpa kita sadari.
Baca Juga: Sinopsis Film Netflix '20th Century Girl' Lengkap dengan Link Nonton Sub Indo
Dikutip melalui akun Instagram @dompetdhuafaorg, Sabtu, 22 Oktober 2022 menjelaskan tentang istilah dan kode bahan makanan non-halal pada produk yang wajib kita ketahui.
Istilah makanan dari daging babi :
Hof adalah Babi dewasa dengan berat 50kg
Boar adalah babi liar, babi hutan, atau celeng
Lard adalah lemak babi
Bacon adalah babi yang dialami
Ham adalah daging babi bagian paha
Sow milk adalah susu yang dihasilkan dari babi
Tonkatsu adalah irisan daging babi yang digoreng dengan tepung panir
Tonkotsu adalah Hidangan Jepang berupa ramen berkuah keruh, terbuat dari tulang, lemak dan kolagen babi
Cu Nyuk adalah daging babi dalam bahasa Khek / Hakka
Dwaeji adalah daging babi dalam bahasa Korea, biasanya digunakan sebagai varian dalam bulgogi dan galb.
Kode bahan pewarna :
E 120 Karmin pure
Cochenille
Karmin Acid
E 430 Polyoxiethylen (8) Stearat
E 470 Natrium-, Kalium-, dan Calcium Acid
E 471 Mono- dan Diglyceride
E 472 a s/d f, E 473 Sucroester
E 474 Sucroglyceride
E 475 Polyglycerinester
E 476 Polyglycerolester
E 477 Propylenglycolester
E 478 Asam susu
Dan untuk Kode bahan penyedap yaitu
E 631 Natriumosinat
E 635 Natrium-5'-ribonucleotid
Baca Juga: Sinopsis Film Hell Fest, Kisah Teror Pembunuhan Berantai
Dan masih banyak lagi istilah-istilah lainnya yang mungkin sulit untuk kita hafal satu per satu.