Liputanbekasi.com - Ketika memasuki bulan Ramadhan, Allah perintahkan seluruh umat muslim diwajibkan untuk berpuasa selama 30 hari penuh. Namun ibadah puasa yang dijalani harus dengan ilmu fikih yang sesuai ajaran Rasulullah. Agar ibadah puasa yang dilakukan tercatat sebagai pahala dan tidak sia-sia. Berikut ini adalah 9 hal yang dapat membatalkan puasa, mari kita simak supaya tidak lagi menjadi kekeliruan orang awam, ketika menunaikan ibadah puasa di bulan Ramadhan.
1. Memasukkan Sesuatu Ke 5 Lubang Yang Ada Di Tubuh
lubang yang dimaksud seperti mulut, hidung, telinga, tempat buang air kecil, tempat buang air besar. Ini merupakan ilmu fikih yang wajib di pahami dan diterapkan saat menunaikan ibadah puasa. Mulai dari lubang mulut yang dimaksud memasukan sesuatu ke mulut seperti menelan makanan dan minuman, seperti mencicipi atau merasakan sedikit masakan kemudian setelahnya berkumur hal tersebut tidak membatalkan puasa karena tidak menelannya.
Namun jangan disengaja, sebab hukumnya makruh dan lebih baik tidak dilakukan. Beda halnya dengan menelan ludah, kalau menelan ludah tidaklah membatalkan puasa. Selanjutnya lubang hidung, memasukkan sesuatu ke lubang hidung yang membatalkan puasa adalah jika sesuatu itu telah dimasukkan sampai batas ujung diatas hidung. Misalkan kita masukkan air ke dalam hidung, saat kita merasakan panas dalam rongga hidung, itu merupakan batas ujung diatas hidung.
Jika hanya sebatas membersihkan kotoran hidung bagian bawah, tidaklah membatalkan puasa. Kemudian memasukkan sesuatu ke bagian dalam lubang telinga, dapat membatalkan puasa. Lubang dalam telinga adalah bagian yang sudah tidak dapat dijangkau oleh jari kelingking kita. Beda halnya jika kita menggunakan alat seperti cotton bud lalu dimasukkan ke bagian dalam telinga, itu bisa membatalkan puasa sesuai mazhab Syafi’i.
Keempat dan kelima lubang bagian tubuh yang terhubung dengan saluran buar air kecil dan besar baik pria maupun wanita. Saat pria secara sengaja memasukkan air ke dalam lubang saluran buang air kecilnya, maka dapat membatalkan puasa. Lalu saat seorang wanita memasukkan obat ke dalam lubang untuk buang air kecilnya, itu juga dapat membatalkan puasa.
Hati-hati bagi wanita saat hendak ingin menyucikan diri dari bekas buang air kecil, harus diperhatikan. Cukup membersihkan bagian luar saja tanpa memasukkan perut jemari ke bagian dalam. Allah subhanahu wata’ala mengetahui apa yang kita kerjakan, sehingga tidak perlu ragu dalam membersihkannya. Penerapan yang sama dilakukan dengan membersihkan lubang bagian belakang, alias saluran tempat buang air besar.
2. Muntah Dengan Sengaja
Jika seseorang secara sengaja muntah atau mengeluarkan isi dalam perutnya itu dapat membatalkan puasa. Beda halnya saat mabuk perjalanan atau ibu-ibu yang sedang hamil muda dan merasakan mual yang hebat lalu muntah, itu tidak sama sekali membatalkan puasa.
Dengan catatan, seseorang yang muntah tanpa disengaja, jangan dulu menelan ludahnya sebelum berkumur. Jika menelan ludah sebelum berkumur dapat membatalkan puasa, karena muntahan dalam tubuh kita itu najis. Cara menyucikan najis dengan air yaitu berkumur, bukan dengan air liur.
3. Bersenggama Atau Berhubungan Suami Istri
Saat pasangan suami istri bersenggama di bulan Ramadhan secara sengaja, sekalipun sang suami tidak mengeluarkan air mani, maka puasanya batal. Sama halnya dengan berzinah, bersenggama antara wanita dan pria tanpa adanya ikatan sah pernikahan itu juga dapat membatalkan puasa.
Artikel Terkait
Resep Membuat Churros yang Praktis dan Anti Gagal
Resep Spaghetti Carbonara yang Simple dan Enak
Kandas Rumah Tangga Daus Mini dan Shelvie Hana Sudah berjalan 4 Tahun : "Sekarang lebih pilih-pilih lagi.."
Menginjak Usia Kepala Empat, Luna Maya Ungkap Rahasia Kecantikannya dan Obsesinya di Bidang Dagang
Mie Kocok Depok Gugah Selera Warga, Hadir dengan Harga Terjangkau, Lidah Pasti Cocok dijamin Gak Bakal Kapok!
Resep Seblak yang Praktis dan Enak, Dijamin Ketagihan!
Mie Kocok Depok Gugah Selera Warga, Hadir dengan Harga Terjangkau, Lidah Pasti Cocok dijamin Gak Bakal Kapok!