LIPUTANBEKASI.COM – Perseteruan antara Venna Melinda dan Ferry Irawan seperti api yang tak pernah padam, bagaimana tidak setelah keduanya mantap untuk bercerai dan sama-sama melayangkan gugatan ke Pengadilan Agama, Jakarta Selatan. Majelis Hakim nyatanya meminta pihak Venna Melinda untuk mencabut gugatannya terhadap Ferry Irawan dikarenakan keduanya memiliki perkara yang sama.
Kuasa hukum pihak Venna Melinda mengungkapkan bahwa, pada Kamis, 02 Maret 2023 kemarin, telah digelar sidang pencabutan gugatan cerai Venna Melinda terhadap Ferry Irawan. Kini gugatan Venna Melinda secara resmi telah dicabut. Namun, seakan tidak semudah itu, ia menyebut jika kliennya akan mengajukan gugatan rekonvensi setelah agenda sidang mediasi pada 09 Maret 2023 mendatang
“Jadi, hari ini agendanya cuma masukkan permohonan pencabutan dan langsung dibacakan oleh Majelis Hakim untuk perkara 600 tapi untuk yang 595 tetap lanjut ya. Kita sebagai tergugat dan kita akan mengajukan gugatan rekonvensi,” ucap Nur Akhmad Riyadi, SH selaku kuasa hukum Venna Melinda
Majelis hakim menganjurkan salah satu dari mereka diharuskan mencabut gugatannya dikarenakan mengandung isi permohonan bersama. Ferry Irawan sudah mengajukan gugatan perceraian terlebih dahulu daripada Venna Melinda. Itu sebabnya, disaat Venna Melinda mengajukan gugatan cerainya ke Pengadilan Agama maka ia memilih untuk mencabut gugatannya.
Firman Chandra sebagai pakar hukum menjelaskan mengenai perbedaan anatara gugatan dari Ferry Irawan dan gugatan milik Venna Melinda.
“Sebenarnya sama saja, kalau laki-laki yang menggugat itu namanya cerai talak tapi kalau misalkan istri adalah cerai gugat,” ucap Firman Chandra
Pihak kuasa hukum Venna Melinda mengungkapkan bahwa klien nya tidak mengalami kerugian atau masalah sedikitpun tetapi ada hal yang disayangkan yaitu dalam gugatan yang dajukan oleh Ferry Irawa tidak di cantumkan mengenai masalah KDRT.
Kisruh dalam rumah tangga mereka tidak berhenti di situ saja. Seperti diketahui, Ferry Irawan meminta barang-barang pribadinya dikembalikan oleh Venna Melinda. Namun, sebagai syarat Venna Melinda meminta surat kuasa resmi dari suaminya itu.
Kendati demikian, permasalahan tersebut hingga kini masih terus berkutat lantaran kedua belah pihak saling bersikukuh atas pendapatnya masing-masing.***
Artikel Terkait
Resep Seblak yang Praktis dan Enak, Dijamin Ketagihan!
Mie Kocok Depok Gugah Selera Warga, Hadir dengan Harga Terjangkau, Lidah Pasti Cocok dijamin Gak Bakal Kapok!
Resep Bakso Mercon Super Pedas, Dijamin Nagih!
Shalat Tarawih di Bulan Suci Ramadhan Sesuai Tuntunan Rasulullah dan Idealnya Berapa Rakaat? Begini Ulasannya
Lagu Berbau Mantra: Inilah Lagu Mantra Gayatri dan Kandungan Maknanya
Wajib Kamu Pahami 9 Hal Ini Dapat Membatalkan Puasa Ramadhan, Nomor 1 Banyak yang Masih Keliru!
Resep Basreng Pedas Daun Jeruk, Jajanan Viral Kekinian